Dengan PPG guru dapat memperoleh sertifikaT Guru yang bisa digunakan sebagai guru penerima program tunjangan dari pemerintah. Sepeti yang telah kita ketahui hingga sekarang dengan sebut Tunjangan Profesi.
Pada tahu 2019 ini program PPG dalam jabatan telah resmi dibuka mulai dari tanggal 10 April 2019 hingga 28 April 2019. Pendaftaran dapat dilakukan melalui akun Simpatika masing – masing guru. Sehingga PTK wajib mengecek akun Simpatikanya jika ingin mendaftar PPG. Kemudian melakukan pendaftaran.
Nah bagi anda yang ingin mendaftarkan diri sebagai Peserta PPG dalam jabatan tahun 2019 bisa melakukannya sendiri. Namun jika masih belum paham bagaimana alurnya silahkan pahami langkah – langkah yang sudah kami sediakan dibawah ini.
Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 Sebagai Calon Peserta Sertifikasi Guru 2019
Pendaftaran PPG dalam jabatan dilakukan melalui akun masing – masing PTK. Tida bidsa dilakukan melalui akun Kepala Madrasah atau Admin Madrasah. Untuk langkah – langkahnya sebagai berikut :
- Buka web Simpatika kemudian klik login
- Login menggunakan username dan password masing – masing PTK
- Setelah login berhasil, maka akan tampil notifikasi pesan yang muncul otomatis. Pesan notifikasi tersebut adalah Bagi guru madrasah yang memenuhi persyaratan sebagai calon peserta sertifikasi guru dalam jabatan, proses pendaftaran dibuka sampai tanggal 28 April 2019.
- Kemudian klik Ajuan Peserta.
- Bisa juga melalui Klik menu PPG dalam Jabatan yang terletak pada kelompok menu sebelah kiri.
- Setelah itu akan muncul menu halaman ajuan PPG
- Kemudian klik tombol Ajukan PPG
- Setelah meng klik tombol ajukan PPG maka akan tampil menu popup form isian ajuan PPG seperti gambar dibawah ini
- Pada kolom Kualifikasi dan Tahun lulus sudah terisi otomatis dari sistem simpatika
- Kolom perguruan tinggi lulusan anda (Ref.DIKTI ) silahkan Klik Pilh kemudian perguruan tinggi anda sesuai dengan ijazah. Ketikkan nama perguruan tinggi untuk mempercepat pencarian. Disarankan tidak menyingkat nama perguruan tinggi ketika mencari karena hasil pencarian akan tidak muncul.
- Pada kolom Program Studi lulusan (Ref. Dikti) isikan program studi sesuai dengan ijazah anda. Disarakan mengetikkan prodi dengan kata kunci umum kemudian baru klik prodi anda. Karena ada kasus pada Mapel Bahasa Indonesia tidak muncul jenjang MTs dan MA karena salah pilih Prodi.
- Selanjutnya pada kolom File Scan Ijazah asli, Klik pilih file untuk mengupload File Scan Ijazah Asli anda. Ukurn File minimal 200 Kb dan maksimal 1 Mb.
- Setelah itu klik Benar & Lanjut.
- Selanjutnyan akan muncul lagi menu isian dibawah ini
- Pada kolom isian Progra Studi Lulusan Anda (Ref. SE Dijrjen GTK). Silahkan isikan Program Studi anda sesuai dengan ijazah anda
- Selanjutnya kolom Jenjang Mapel PPG Yang diajukan, Silahkan isi dengan jenajng Mapel PPG anda
- Kemudian kolom Mapel PPG yang diajukan, Silahkan isi dengan Mapel PPG sesuai mapel anda
- Jika sudah semunya maka selanjutnya Klik Benar & Lanjut
- Kemuidna muncul halaman konfirmasi yang berisikan isian data yang telah anda diisikan. Klik Cek untuk memeriksaulang, jika sudah benar maka klik “Simpan”
- Akan muncul lagi form berikutnya, klik “Cetak Surat Ajuan” untuk mencetak bukti ajuan
- Setelah berhasil Cetak Tanda Bukti Pengajuan Calon Peserta PPG 2019 atau S37 maka proses sudah selesai
Demikianlah pembahasan tentang Infomasi, Syarat, Panduan dan cara mneyelesaikan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2019 . Semoga informasi yang kami sampaikan dapat bermanfaat bagi anda. Jangan lupa share artikel ini agar tambah bermanfat karena telag berbagi informasi positif. Terima Kasih.