Infomasi Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2019 Resmi Dibuka – Pendaftaran PPG Dalam Jabatan untuk tahun 2019 resmi dibuka. Dibukanya pendaftaran PPG ini disampaikan secara resmi melalui Surat Edaran tentang Persiapan Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2019 Nomor : 272/Dt.I.II./2/KP.02.3/4/2019 Tanggal 8 April 2019.
Pendaftaran PPG Dalam Jabatan dibuka melalui akun Simpatika masing – masing PTK. Maka dari itu kepada seluruh Guru Madrasah semua jenjang bisa mengecek akun masing – masing apakah sudah memenuhi syarat mengikuti PPG. Jika memenuhi syarat mengikuti PPG maka segeralah menyelesaikan pendaftaran PPG.
Waktu pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 tergolong singkat yaitu hanya 20 hari saja. Terhitung sejak tanggal 10 April 2019 – 28 April 2019. Untuk itu bagi guru madrasah dan RA yang memenuhi syarat segara mendaftarkan diri dengan memanfaatkan waktu yang ada.
memnuhi syarat atau tidaknya Guru Madrasah dan RA mendaftarkan PPG bisa diketahui melalui akun Simpatika masing – masing PTK. Ketika membuka akun Simpatika otomatis muncul menu pesan atau notifikasi untuk melakukan pendaftaran berarti tandanya anda memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri mengikuti PPG.
Untuk itu pastikan anda mengecek akun simpatika masing – masing apakah ada notifikasi yang muncul atau tidak.
1. Syarat Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2019
Syarat – pendafaftaran yan harus dipersiapkan PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 sebagaimana yang telah disampaiakan pada Surat Edaran tentang Persiapan Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2019 Nomor : 272/Dt.I.II./2/KP.02.3/4/2019 Tanggal 8 April 2019. Meliputi :
- Memiliki NUPTK
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1/D-IV
- Memiliki NPK (Nomor Pendidik Kemenag) dan terdaftar aktif sebagai guru di Simpatika
- Belum berusia 58 tahun
- Diangkat dalam jabatan fungsional guru sebelum tanggal 31 Desember 2015
- Scan Ijazah asli S1/DIV berupa file berfomart JPG, PNG, JPEG, GIF, atau PDF dengan ukuran minimal 200 Kb dan maksimal 1Mb.
Jika Ijazah anda sudah linier maka silahkan lakukan dan selesaikan pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 berikut.
2. Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatah Tahun 2019 Sebagai Calon Peserta Sertifikasi Guru 2019
Pendaftaran PPG dalam jabatan dilakukan melalui akun masing – masing PTK. Tida bidsa dilakukan melalui akun Kepala Madrasah atau Admin Madrasah. Untuk langkah – langkahnya sebagai berikut :
- Buka web Simpatika kemudian klik login
- Login menggunakan username dan password masing – masing PTK
- Setelah login berhasil, maka akan tampil notifikasi pesan yang muncul otomatis. Pesan notifikasi tersebut adalah Bagi guru madrasah yang memenuhi persyaratan sebagai calon peserta sertifikasi guru dalam jabatan, proses pendaftaran dibuka sampai tanggal 28 April 2019.
- Kemudian klik Ajuan Peserta.
- Bisa juga melalui Klik menu PPG dalam Jabatan yang terletak pada kelompok menu sebelah kiri.
- Setelah itu akan muncul menu halaman ajuan PPG
- Kemudian klik tombol Ajukan PPG
- Setelah meng klik tombol ajukan PPG maka akan tampil menu popup form isian ajuan PPG seperti gambar dibawah ini
- Pada kolom Kualifikasi dan Tahun lulus sudah terisi otomatis dari sistem simpatika
- Kolom perguruan tinggi lulusan anda (Ref.DIKTI ) silahkan Klik Pilh kemudian perguruan tinggi anda sesuai dengan ijazah. Ketikkan nama perguruan tinggi untuk mempercepat pencarian. Disarankan tidak menyingkat nama perguruan tinggi ketika mencari karena hasil pencarian akan tidak muncul.
- Pada kolom Program Studi lulusan (Ref. Dikti) isikan program studi sesuai dengan ijazah anda. Disarakan mengetikkan prodi dengan kata kunci umum kemudian baru klik prodi anda. Karena ada kasus pada Mapel Bahasa Indonesia tidak muncul jenjang MTs dan MA karena salah pilih Prodi.
- Selanjutnya pada kolom File Scan Ijazah asli, Klik pilih file untuk mengupload File Scan Ijazah Asli anda. Ukurn File minimal 200 Kb dan maksimal 1 Mb.
- Setelah itu klik Benar & Lanjut.
- Selanjutnyan akan muncul lagi menu isian dibawah ini
- Pada kolom isian Progra Studi Lulusan Anda (Ref. SE Dijrjen GTK). Silahkan isikan Program Studi anda sesuai dengan ijazah anda
- Selanjutnya kolom Jenjang Mapel PPG Yang diajukan, Silahkan isi dengan jenajng Mapel PPG anda
- Kemudian kolom Mapel PPG yang diajukan, Silahkan isi dengan Mapel PPG sesuai mapel anda
- Jika sudah semunya maka selanjutnya Klik Benar & Lanjut
- Kemuidna muncul halaman konfirmasi yang berisikan isian data yang telah anda diisikan. Klik Cek untuk memeriksaulang, jika sudah benar maka klik “Simpan”
- Akan muncul lagi form berikutnya, klik “Cetak Surat Ajuan” untuk mencetak bukti ajuan
- Setelah berhasil Cetak Tanda Bukti Pengajuan Calon Peserta PPG 2019 atau S37 maka proses sudah selesai