Info Update Pendataan CAPESUN dan LTMPT Melalui E-MANJA – Berita dan informasi terbaru terkait dengan pendataan peserta Ujian Nasional pada lembaga Madrasah. bahwa berdasarkan informasi resmi dari admin EMIS Pusat telah membuka layanan CAPESUN dan LTMPT melalui web E-MANJA. Hal ini tentunya membuat udara cukup segar mengingat begitu padatnya akses web EMIS.
Dengan dibukanya fasilitas E-MANJA, Operator emis bisa melakukan pendataan CAPESUN melalui web E-MANJA. Namun fasilitas yang diberikan pada E-MANJA ini tidak seutuhnya melakukan edit data. Namun beberapa data umum yang bisa diedit dan diperbarui. Selebihnya seperti data pokok siswa Capesun tetap mengikuti prosedur pendataan peserta Ujian Nasional Tahun 2019/2020.
Sehingga operator diharapakan dapat memaksimalkan akses ke E-MANJA ini dengan sebaik – baiknya dan harus selesai tepat wakti degam data yang Valid.
Daftar Isi
Hal – hal Penting Pendataan CAPESUN dan LTMPT melalui E-MANJA
Sehubungan dengan hal tersebut maka berikut ini SIMADRASAH sampaikan informasi penting terkait E-MANJA. Agar operator tidak salah paham dalam mengerjalkan dan memahami pendataan capesun dan LTMPT melalui E-MANJA.
Berikut beberapa poin penting yang wajib diketahui tentang E-MANJA :
- EMIS akan memaksimalkan pelayanan melalui pemrioritasan penyelesaian data akhir siswa kelas XII dalam mengejar limit waktu berakhirnya pendaftaran ke Perguruan Tinggi di LTMPT.
- Untuk mendukung kelancaran pendataan CAPESUN dan pendaftaran LTMPT madrasah TP 2019/2020. EMIS memberlakukan modul khusus pendataan CAPESUN melalui laman http://emispendis.kemenag.go.id/e-manja/ yang bisa diakses sekarang.
- Database siswa yang digunakan dalam e-manja adalah data khusus siswa kelas akhir madrasah (6 MI, 9 MTs dan 12 MA).
- Madrasah yang masih mengalami permasalahan data CAPESUN dan LTMPT (di luar data identitas pokok siswa), diharapkan segera melakukan pengecekan dan perbaikan data melalui modul e-manja.
- Jika terdapat kesalahan identitas pokok siswa (NIK, nama, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin dan nama ibu kandung), madrasah dapat melakukan perbaikan (edit) data melalui aplikasi Verval-PD.
Lanjut ke Poin Selanjutnya…
- Hasil updating data siswa kelas akhir melalui e-manja akan disinkronkan dengan PDSPK (Verval-PD dan PDUN) dan LTMPT (khusus kelas 12 MA). Dengan jadwal sinkronisasi minimal 1×24 jam (sinkronisasi membutuhkan waktu 24 jam setelah diinput). Selama waktu yangg diperlukan untuk sinkronisasi itu diminta operator sabar menunggu dan tidak melakukan penginputan data yang sama dengan input yang telah dilakukan sebelumnya. ( pelanggaran terhadap hal ini bisa berakibat terjadinya data yg dobel dan mengganggu verifikasi data di EMIS maupun PDSP).
- Jika di aplikasi Verval-PD terdapat indikasi siswa ganda (siswa madrasah tercatat di 2 satuan pendidikan atau lebih). Operator madrasah harus melaporkan keberadaan siswa tersebut ke admin Kemenag Kab/Kota atau Kanwil Kemenag Provinsi.
- Jika siswa tersebut bukan siswanya, ajukan permohonan kepada admin Kemenag Kab/Kota atau Kanwil Kemenag Provinsi. Karena untuk mengeluarkan data siswa tersebut dari madrasah yang bersangkutan melalui aplikasi Verval-PD.
- Jika siswa tersebut memang benar siswanya, ajukan permohonan kepada admin Kemenag Kab/Kota atau Kanwil Kemenag Provinsi. Karena untuk mengeluarkan data siswa tersebut dari madrasah lain melalui aplikasi Verval-PD. atau berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat jika siswa tersebut tercatat sebagai siswa sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan.
- Gunakan NISN yang tercatat di database EMIS dan Verval-PD untuk melakukan pendaftaran LTMPT.
- Bila tindakan yang perlu diambil oleh operator madrasah, admin EMIS Kantor Kemenag Kab/Ko dan Kanwil sudah dilakukan. Maka untuk mengecek penyelesaian yg dilakukan oleh pihak EMIS pusat dan sinkronisasinya deng PDSPK. Pihak operator diminta secara rutin mengamati perkembangan perubahan datanya, sampai terjadinya keyakinan data siswa yg ditangani selesai dengan sempurna.
Itulah poin – poin penting informasi tentang pendataan CAPESUN dan LTMPT melelaui modul E-MANJA. Dari poin diatas harus anda pahami semu terutama pada poin 5.
Informasi Penting Poin Nomor 5
Pada poin 5 diinformasikan bahwa (NIK, nama, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin dan nama ibu kandung ) merupakan DATA POKOK, sehingga jika anda mnegalami kesalahan atau hendak Edit data pokok tersebut maka proses edit nya dilakukan pada Verval PD.
Sedangkan jika mengalami kesalahan atau hendak edit data selain yang tersebut diatas maka dapat dilakukan pada E-MANJA. Intinya selain data pokok bisa di edit dengan modul E-MANJA.
Jadi pastikan anda tidak salah paham dalam menangkap dan mencerna informasi yang anda terima. terkait informasi ini memang benar – benar resmi tidak hoax dan mengada – ada. Karena sumber informasi yang SIMADRASAH dapatkan dari Grup Help Desk Jawa Tengah. Jadi benar – benar terpercaya.
Demikianlah informasi tentang Info Update Pendataan CAPESUN dan LTMPT Melalui E-MANJA, semoga dengan informasi ini dapat menambah wawasan anda. terus support website SIMADRASAH agar tetap eksis berbagi info dan pengalaman dalam madrasah dan umum dengan cara membagikan artikel dan mengunjugni Website SIMADRASAH. Terima Kasih.
Mohon Maaf sebelumnya bpk/ibu, saya OPM dari Batang Hari Tepatnya di MAN 1 Batang Hari, mau bertanya Tentang LTMPT untuk siswa akhir. setelah saya baca-baca dari artikel di atas, saya mengutip “Jika terdapat kesalahan identitas pokok siswa (NIK, nama, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin dan nama ibu kandung), madrasah dapat melakukan perbaikan (edit) data melalui aplikasi Verval-PD” dan ini sudah saya lakukan memang data berubah, tetapi sewaktu saya mendaftarkan siswa yang mau masuk perguruan tinggi, SNMPTN, ada beberapa siswa tidak masuk, dan tidak mau disimpan, dengan alasan nama siswa dan NISN siswa tersebut tidak terdaftar disekolah ada, mohon berikan penjelasan,trima kasih.
Apakah siswa tersebut siswa pindahan >??