Info Pemutakhiran Simpatika Semester 2 Tahun 2017/2018 – Kepada Bapak Ibu Guru di Seluruh Indonesia jangan lupa terhadap akun simpatika masing – masing. Karena pemutakhiran Simpatika untuk semester 2 tahun 2017/2018 sudah diaktifkan dan sudah bisa diakses.
Seperti biasanya PTK diharuskan mencetak kartu NUPTK bagi yang sudah punya NUPTK dan yang belum punya biasanya masih berupa page-id. Jika sudah menyelesaikan pemutakhiran hingga sudah cetak kartu maka akan berubah statusnya menjadi Aktif dan warna binta menjadi kuning.
Baca Juga:
- Cara Verval NSM di Simpatika
- Info Perubahan Ekuivalen Beban Kerja Guru di Simpatika Semester 2 2017/2018
Jika seluruh PTK dalam suatu lembaga sudah aktif semuanya, Maka selanjutnya tugas Waka Kurikulum kerjasama dengan Operator Simpatika membuat jadwal semester 2 di simpatika. Untuk itu mari dengan kesadaran masing – masing agar pekerjaan tidak menumpuk lakukan pemutakhiran Simpatika Semester 2 Tahun 2017/2018.
Pemutakhiran Simpatika Semester 2 Tahun 2017/2018
Berikut ini adalah hal – hal yang perlu diperhatikan pada Pemutakhiran Simpatika Semester 2 Tahun 2017/2018 :
Sehubungan dengan telah dimulainya Semester 2 Th.2017/2018 maka Layanan SIMPATIKA akan disesuaikan dengan aturan dan regulasi yang ada. Adapun pemutakhiran SIMPATIKA untuk Semester 2 Th.2017/2018 antara lain adalah sbb :
1. Syarat Pengangkatan Kepala Madrasah menyesuaikan dengan PMA No.58 Tahun 2017, yaitu :
- PNS bisa menjabat Kamad di Negeri maupun Swasta
- Non-PNS tidak bisa mejabat Kamad di Negeri
- Memiliki Sertifikat Pendidik (sudah verval NRG)
- Berusia paling tinggi 55 tahun saat diangkat
- Pengalaman mengajar paling sedikit 9 tahun di Negeri, atau paling sedikit 6 tahun di Swasta
- Paling rendah PNS Golongan III/c, dan untuk Non PNS setara (inpassing) III/C
- Kamad Negeri wajib memiliki sertifikat Kepala Madrasah paling lambat 3 tahun setelah diangkat
- Kamad di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) bisa dengan syarat Pengalaman mengajar paling sedikit 4 tahun dan Paling rendah PNS Golongan III/b
2. Penyesuaian Beban Kerja Guru :
- Kepala Madrasah RA/MI/MTS/MA = 24 Jam
- Wakil Kepala Madrasah MTS/MA = 12 Jam
- Koordinator Pendidikan MI = 12 Jam
- Kepala Perpustakaan = 12 Jam
- Kepala Laboratorium/ Kepala Bengkel/ Kepala Unit Produksi/ Kepala Workshop = 12 Jam
- Pembimbing Khusus pada satuan pendidikan Inklusi atau Terpadu = 6 Jam
- Wali Kelas = 6 Jam
- Pembina Ekstrakurikuler dan/atau Kokurikuler = paling banyak 6 Jam
- Pembina Pramuka/UKS/OSIS = 6 Jam
- Pembina Asrama bagi Madrasah = 6 Jam
3. Penyesuaian Mata Pelajaran pada biodata Guru mengikuti mata pelajaran sesuai
dengan Jenjang Madrasah.
4. Verifikasi dan Validasi Nomor Statistik Madrasah (NSM) realtime dengan data dari
EMIS
Info tambahan :
Pemutakhiran selanjutnya akan ada beberapa tambahan fitur dibawah ini.
- selanjutnya akan ada beberapa fitur/pemutakhiran yang ada dalam tiap bulannya yang akan diumumkan kemudian
- adapun beberapa pemutakhiran kedepan yang akan disusulkan antaralain Verval NIP PNS, Verval Kode Satker, Cetak SKMT/SKBK per-Triwulan, Cetak SK Tunjangan per-Triwulan, Penerbitan SP2D TPG per-Triwulan, Laporan Kehadiran Guru
Nah Bapak Ibu Guru itulah kiranya yang perlu diperhatikan terkait guru. Selain itu perubahan mengenai identitas diri masing – masing juga harus di mutakhirkan jika terdapat perubahan.
Baca Juga:
- Cara Verval NSM di Simpatika
- Info Perubahan Ekuivalen Beban Kerja Guru di Simpatika Semester 2 2017/2018
Hal ini dilakukan oleh masing – masing akun individu PTK. Jika merasa tidak sempat atau kesulitan bisa meminta bantuan kepada Operator Simptika. Namun jangan lupa memberi uang lelah karena tugas ini bukan tugas operator tapi tugas guru masing – masing.
Baiklah semoga info ini dapat bermanfaat bagi kita semua, apabila ada kata yang tidak berkenan kami mohon maaf. Akhir kata kami ucapkan terima kasih.