Hasil Tanya Jawab Seputar Pendataan EMIS PIP – Hadirnya aplikasi baru yaitu aplikasin EMIS PIP atau bisa disebut E-PIP tentunya memnimbulkan statemen – statemen yang mengandung banyak pertanyaan. Pertanayaan demi pertanyaa bermunculan selepas aplikasi Emis PIP ( E-PIP ) diluncurkan.
Pertanyaan yang ditanyakan pun sangat beragam mulai dari manual pendataan hingga alur pendataana ajuan calon penerima bantuan PIP. Tentunya hal ini memang wajara dikarenakan aplikasinya tergolong baru. Aplikias Emis Madrasah pun masih banyak yang tanya, apalagi Emis PIP !.
Nah dari banyak pertanyaan yang muncul, maka pada kesempatan kali ini emissimpatikazone akan memberikan hasil tanya Jawab Seputar Emis PIP yang sudah kami kelompokkan berdasarkan pertanyaan yang paling sering ditanyakan. Sehingga dari kesekiakn banyak pertanyaan semoga bisa membantu mewakili pertanyaan anda yang belum sempat anda tanyakan.
Daftar Isi
Hasil Tanya Jawab Seputar Pendataan EMIS PIP Yang Paling Sering Ditanyakan
Baiklah tidak perlu panjang kali lebar kali tinggi, berikut ini hasil tanya jawab seputar PIP bedasarkan narasumber ahlinya :
Disini kami menggunakan inisial dengan
Q : adalah Pertanyaan
A : adalah Jawaban
Sesi Tanya Jawan Pertama
Q : User & Password halaman PIP apa ?
A : Sama dengan halaman Web Emis
Q : Apakah siswa yang Diusulkan boleh siswa tahun anggaran 2019 ( sudah pernah menerima ) ?
A : Idealnya berdasarkan surat edaran, yang diusulkan adalah siswa belum pernah dapat Dana PIP. tapi yang tau kondisi siswa adalah pihak Madrasah dan ini juga menyangkut Berkas-berkas yang disiapkan.
Q : Apa saja kriteri Siswa Penerima Dana PIP ?
A : Siswa Madrasah yang berstatus Yatim/Piatu/Yatim Piatu/Anak berkebutuhan Khusus (ABK) yang rentan mengalami kemiskinan dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM )
Q : Meminta atau membuat SKTM dimana ?
A : SKTM di urus oleh orang tua siswa, minta surat pengatar di RT kemudian dibawa dan diproses ke kantor kelurahan.
Sesi Tanya Jawab Kedua
Q : Sudah ada kartu Sakti PIP kenapa harus upload SKTM lagi ( logikanya KIP udah fix tidak mampu kenapa harus dilampirkan lagi )?
A : Minta saja kepada pemegang kartu Sakti untuk membuat SKTM di kelurahan, dalam proses pembuatan lampirkan foto kopi kartu dan bilang untuk penunjang bahwa memang kurang mampu ( pemegang kartu)
Q : kapan batas pengerjaan usulan PIP ?
A : Dari surat Edaran waktu pengusulan 2-25 Oktober 2019Q : Kenapa Siswa di halaman PIP berbeda dengan Data Real atau kurang dari seharusnya ? A : Data siswa di PIP diambil dari Data Emis ( Rekap data 30-09-2019) jadi kalau merasa sudah lengkap di emis tetapi masih kurang di PIP kemungkinan Siswa bolos atau ketangkapan Rajia.
Q : Siswa kelas baru ( PPDB ) banyak belum keINPUT di emis dan di siswa-siswa tersebut ada pemegang kartu KIP, Miskin dll ? bagaimana solusinya ?
A : Segera input siswa PPDB ke emis dan semoga ada fitur sikronisasi ulang siswa.
Q : Kenapa Upload file SKTM tidak tersimpan ?
A : Ukuran File terlalu besar atau terlalu kecil, ukuran yang berhasil di uji coba adalah 118 KB ( resolusi /dimensi 597 x 879 )
Q : bagaimana Menghapus siswa yang diusulkan karena ada kesalahan informasi dari pimpinan ?
A : Untuk saat ini menu belum tersedia ( harap di koreksi jika tulisan ini salah ). jadi sebenarnya mudah saja menyikapinya, tidak usah dilengkapi data usulannya ( penghasilan dan upload SKTM ).
Kesimpulan
Itulah Hasil Tanya Jawab Seputar Pendataan EMIS PIP Yang Paling Sering Ditanyakan oleh rekan – rekan Operator baik dari Grup Lokal dan Nasional, Semoga dengan beberapa pertanyaan dan jawaban diatas dapat mewakili apa yang menjadi pertanyaan di pikiran anda.
Dengan demikian anda tidak bertanya – tanya sendiri mengenai pendataan Emis PIP (E-PIP). Memang tidak dapat dipungkiri lagi jika banyak pertanyaan mengenai Emis PIP, karena memang aplikasinya masih baru.
Demmikianlah informasi tentang Hasil Tanya Jawab Seputar Pendataan EMIS PIP Yang Paling Sering Ditanyakan. Semoga informasi yang kami berikan ini dapat bermanfaat bagi anda yang bsedang membutuhkan. Jangan lupa bagikan artikel ini ke sosial media teman – teman yang belum mengetahuinya agar dapat segera mengetahuinya. Terima Kasih