Download Juknis Penulisan Ijazah RA MI MTs MA Terbaru 2019 Kemenag – Juknis Penulisan Ijazah untuk RA, MI, MTs dan MA tahun pelajaran 2018/2019 sudah resmi rilis. Juknis tersebut didasarkan pada SK DIRJEN PENDIS NOMOR 2323 TAHUN 2019 TANGGAL 25 APRIL 2019 Oleh Subdirektorat Kurikulum dan Evaluasi Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia 2019.
Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan. Ijazah ini hanya diberikan satu kepada yang berhak menerima, tidak ada cadangan pada tiap – tiap ijazah sehingga Ijazah sangat penting dan harus dijaga agar tetap utuh dan rapi.
Salah sedikit atau rusak sedikit akan menimbulkan masalah apalagi jika Ijazah sampai hilang atau rusak parah sehingga tidak bisa digunakan lagi. Oleh karena itu dalam penulisan ijazah diatur dalam Juknis Penulisan Ijazah untuk Tahun 2018/2019.
Dalam lembaga pendidikan Madrasah terdapat jenjang RA, MI , MTs dan MA. Dan semua jenjang tersebut memiliki Ijazah tersendiri. Adapun Ijazahnya adalah :
- Ijazah Raudhatul Athfal (RA) diberikan kepada peserta didik yang telahmenyelesaikan seluruh program pembelajaran pada RA dan dinyatakan tamat belajar dari satuan pendidikan RA.
- Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MI dan dinyatakan tamat belajar dari satuan pendidikan MI.
- Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MTs dan dinyatakan tamat belajar dari satuan pendidikan MTs.
- Ijazah Madrasah Aliyah (MA) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MA dan dinyatakan tamat belajar dari satuan pendidikan MA.
Petunjuk Umum Penulisan Ijazah
- Ijazah RA, MI, MTs, dan MA diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah memiliki izin operasional.
- Ijazah RA, MI, MTs, dan MA, diisi oleh panitia yang tetapkan oleh kepala satuan pendidikan.
- Ijazah ditulis tangan dengan baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.
- Penulisan blangko ijazah dilakukan sesegara mungkin setelah satuan pendidikan menerima blangko ijazah dari Kabupaten/Kota/Provinsi. Setelah ijazah disahkan oleh kepala satuan pendidikan, selanjutnya ijazah dibagikan kepada peserta didik yang berhak menerima ijazah.
- Jika terjadi kesalahan dalam penulisan blangko Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan blangko ijazah yang baru.
- Blangko Ijazah yang salah dalam penulisan, disilang dengan tinta warna merah secara diagonal pada halaman depan dan belakang sebagai tanda bahwa blanko tersebut tidak sah digunakan.
- Juknis Penulisan Ijazah RA
- Juknis Penulisan Ijazah MI
- Juknis Penulisan Ijazah MTs
- Juknis Penulisan Ijazah MA
Download Juknis Penulisan Ijazah RA MI MTs MA Terbaru 2019 Kemenag
Download Juknis Penulisan Ijazah RA MI MTs MA Tahun 2018/2019