Surat Edaran Aplikasi Rapor Digital (ARD) Madrasah – Aplikasi Raport Digital ARD adalah apalikasi yang berisi pendataan nilai raport online sesuai kurikulum madrasah masing – masing. Aplikasi Raport Digital ARD telah rilis beberapa minggu yang lalu dan sudah ramai diperbincangkan oleh warga madrasah terutama operator.
Aplikasi Raport Digital merupakan aplikasi yang berhubungan dengan penilaian hasil belajar yang diberlakukan bagi madrasah dari jenjang RA, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah.
Jika sebelumnya Aplikasi Raport Digital masih belum jelas kapan mulai resmi dikerjakan tapi kini Aplikasi Raport Digital sudah resmi dibuka dan dikerjakan sejak tanggal 29 November 2018 yang didasari pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 1594/DJ.I/DT.II.I/KS.00/10/2018 tentang Penggunaan Aplikasi Rapor Digital Madrasah.
Dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 1594/DJ.I/DT.II.I/KS.00/10/2018 menyebutkan bahwa Aplikasi Raport Digital ARD Madrasah akan diberlakukan bagi madrasah negeri dan swasta di seluruh Indonesia, yang dimulai dari semester ganjil tahun pelajaran 2018/2019.
Aplikasi Raport Digital ARD merupakan wujud implementasi dari Juknis Penilaian Hasil Belajar yang beberapa minggu lalu telah kami bahas. Juknis Penilaian Hasil Belajar ini terdiri dari 3 jenis juknis sesuai jenjangnya yaitu :
- MI (SK Dirjen Pendis Nomor 5161 Tahun 2018),
- MTs (SK Dirjen Pendis Nomor 5162 Tahun 2018),
- MA (SK Dirjen Pendis Nomor 3751 Tahun 2018).
Daftar Isi
Poin Penting Dalam Surat Edaran Aplikasi Rapor Digital (ARD) Madrasah
Berikut ini poin – poin penting yang terdapat dalam Surat Edaran Aplikasi Rapor Digital (ARD) Madrasah :
- ARD Madrasah diterapkan mulai semester ganjil tahun pelajaran 2018/2019
- Kanwil Kemenag Provinsi melakukan sosialisasi kepada Kemenag Kabupaten/Kota dan madrasah di wilayahnya.
- Aplikasi Rapor Digital Madrasah dapat diakses langsung melalui alamat http://sikurma.kemenag.go.id/ard/
- Setiap madrasah mendapat Username dan Pasword dari Tim Teknis Kanwil Kemenag Provinsi
Bagi yang membutuhkan Surat Edaran Aplikasi Rapor Digital (ARD) Madrasah agar mengetahui isi jelasnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 1594/DJ.I/DT.II.I/KS.00/10/2018 tentang Penggunaan Aplikasi Rapor Digital Madrasah silakan unduh pada link dibawah ini :
Silahkan unduh saja pada link yang sudah kami sediakan. Link unduh kami amankan dengan safelink agar terhindar dari malware berbahaya dan ulah orang yang tidak bertanggung jawab.
Alamat Login Aplikasi Raport Digital ARD Sesuai Jenjang
Secara umum memang Aplikasi Raport Digital dapat diakses pada lamat http://sikurma.kemenag.go.id/ard/, Namun anda juga dapat mengakses langsung sesuai jenjangnya di Daftar Halaman Web Login Aplikasi Raport Digital (ARD) Jenjang RA, MI, MTs, MA
Jenis Akun Pengguna Aplikasi Raport Digital ARD Sesuai Jenjang
Aplikasi Raport Digital ARD terbagi menjadi dua jenis akun yaitu Akun Operator Madrasah dan Akun Guru. Keduan akin tersebut memiliki fungsi dan kegunaan yang berbeda – beda.
Akun Operator Madrasah :
- Konfigurasi Data Madrasah
- Pengaturan Mata Pelajaran
- Pengaturan Guru dan Siswa
- Membuat Akun Guru
Akun Guru :
- Pengaturan KKM
- Pengaturan Mata Pelajaran
- Input Nilai Harian hingga Nilai Akhir Persiswa dan Per Rombel
Itulah sekilas tentang Aplikasi Rapor Digital (ARD) Madrasah. Untuk buku panduannya akan kami update secepatnya di web ini, silahkan kunjungi terus atau klik langganan artikel via facebook untuk memperoleh update artikel gratis dari facebook.
Demikianlah pembahasan tentang Surat Edaran Aplikasi Rapor Digital (ARD) Madrasah, semoga informasi yang kami bagikan ini dapat bermanfaat bagi anda. Terima Kasih.