Penting ! Petunjuk Pengisian Blanko SHUAMBN Tahun 2018 – SHUAMBN yang merupakan singkatan dari Surat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional. SHUAMBN adalah berkas atau sertifikat yang memuat data nilai hasil dari UAMBN yang telah diresmikan oleh pihak yang berwenang sebagai tanda bukti telah mengikuti Ujian.
SHUAMBN dapat digunakan untuk melengkapi berkas pendaftaran memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. Data nilai yang dimuat dalam SHUAMBN yaitu mata pelajaran Agama, sebagaimana mata pelajaran yang menjadi ciri khas Lembaga Madrasah.
Pada tahun sebelumnya ketika UAMBN masih menggunakan metode kertas pensil, SHUAMBN dicetak langsung dari pusat yang kemudian didistribusikan ke satuan pendidikan melalui Kementerian Agama bidang Pendidikan Madrasah. Namun berbeda pada tahun ini, mekanisme SHUAMBN dicetak mandiri oleh satuan pendidikan. Karena pada tahun ini pelaksanaan UAMBN sudah modern menggunakan Sistem CBT ( Ujian Basis Komputer ).
Tentunya bagi satuan pendidikan madrasah yang sudah mengikuti UAMBN -BK, proses pengisian dan pencetakan dilakukan sendiri melalui Aplikasi Pendataan UAMBN-BK yang sudah tersedia menunya di web pendataan UAMBN-BK.
Daftar Isi
Bagaimana Madrasah yang Masih UNKP ?
Web pendataan UAMBN-BK hanya dapat diakses oleh satuan pendidikan yang mengikuti UAMBN-BK. Sedangkan Madrasah yang tidak UAMBN -BK alias masih menggunakan sistem UAMBN-KP tidak memliki hak akses dalam web tersebut. Tenang tidak perlu khawatir, Bagi Madrasah yang UAMBN-KP akan mendapat hak akses pengsian SHUAMBN, hanya saja menunggu isntruksi dan info dari admin Kabupaten/kota.
Petunjuk Pengisian Blanko SHUAMBN Tahun 2018
Dikarenakan Pengisian Blanko SHUAMBN Tahun 2018 ini dilakukan mandiri secara online maka harus hati – hati. Dan juga proses yang dilakukan merupakan system baru maka perlu belajar dan memahami alur seluk beluk tata cara Petunjuk Pengisian Blanko SHUAMBN Tahun 2018.
Berikut ini adalah Petunjuk Pengisian Blanko SHUAMBN Tahun 2018 :
A. Petunjuk Umum
-
SHUAMBN untuk MTs dan MA diterbitkan oleh satuan pendidikan penyelenggara UAMBN.
-
SHUAMBN dicetak satu muka. Data peserta dan daftar nilai ujian tercantum di halaman depan.
-
Upload nilai UAMBN KP ke aplikasi dilakukan oleh panitia UAMBN tingkat provinsi.
-
SHUAMBN dicetak oleh panitia UAMBN tingkat madrasah dari aplikasi yang tersedia sesuai format yang telah ditetapkan oleh Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dengan sistem pengamanan barcode di setiap SHUAMBN.
-
SHUAMBN dicetak menggunakan tinta warna hitam di atas kertas HVS berwarna putih ukuran A4 berat 80 s.d.100 gram.
-
Jika terjadi kesalahan dalam pengisian SHUAMBN, tidak boleh dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan cetakan SHUAMBN yang baru. Selanjutnya SHUAMBN yang rusak dimusnahkan disertai berita acara pemusnahan SHUAMBN.
B. Petunjuk Khusus Penulisan SHUAMBN
-
Bagian (1) diisi Nomor Surat Keluar Madrasah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-
Bagian (2) diisi dengan nama madrasah bersangkutan yang menerbitkan SHUAMBN sesuai dengan nomenklatur
-
Bagian (3) diisi dengan nama siswa pemilik SHUAMBN menggunakan HURUF KAPITAL. Nama harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya.
-
Bagian (4) diisi dengan tempat dan tanggal lahir siswa pemilik SHUAMBN. Tempat dan tanggal lahir harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya.
-
Bagian (5) diisi dengan nama orang tua/wali siswa pemilik SHUAMBN. orang tua/wali siswa harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya.
-
Bagian (6) diisi dengan nomor induk siswa di madrasah yang bersangkutan.
-
Bagian (7) diisi dengan nomor induk siswa nasional (NISN).
-
Bagian (8) diisi dengan nomor peserta ujian, sesuai dengan nomor peserta yang tertera pada kartu tanda peserta UAMBN.
-
Bagian (9) diisi dengan nama madrasah asal pemilik SHUAMBN menempuh pendidikan.
-
Bagian (10) diisi Nilai Murni hasil UAMBN. Nilai angka diisi dengan rentang 0 (nol) sampai dengan 100 (seratus) dengan bilangan bulat dan disertai huruf. Contoh: 94 (sembilan empat)
-
Bagian (11) diisi dengan nama Kabupaten/Kota tempat penerbitan, dilanjutkan dengan tanggal (2 digit) dan bulan ditulis dengan huruf (tidak boleh disingkat) sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan di satuan pendidikan.
-
Bagian (12) diisi dengan nama Kepala Madrasah yang menerbitkan SHUAMBN dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi Kepala Madrasah pegawai negeri sipil diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP), sedangkan Kepala Madrasah yang non pegawai negeri sipil diisi satu buah strip (-). Dalam hal Kepala Madrasah berhalangan tetap atau tidak definitif maka SHUAMBN dapat ditanda tangani oleh Pelaksana Tugas (Plt/Pgs) Kepala Madrasah dengan mandat khusus untuk menandatangani SHUAMBN dari Pejabat Tingkat Provinsi atau Yayasan yang berwenang untuk mengangkat kepala madrasah. (mengacu Surat BSNP Nomor: 0081/SDAR/BSNP/VIII/2017 tanggal 1 Agustus 2017).
-
Bagian (13) dibubuhkan stempel madrasah yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur.
-
Bagian (14) ditempelkan Pasfoto peserta didik yang terbaru ukuran 3 cm x 4 cm hitam putih atau berwarna, posisi wajah menghadap lurus kedepan dan memakai seragam madrasah, dibubuhi cap tiga jari tengah tangan kiri pemilik Ijazah serta stempel menyentuh pasfoto.
Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah dan SHUAMBN Tahun Pelajaran 2017-2018 ini merupakan rambu- rambu dan pedoman pengisian bagi para petugas pengelola blanko Ijazah dan SHUAMBN di madrasah.
Dengan adanya Petunjuk Teknis ini, diharapkan proses penulisan dan pengisian blanko Ijazah dan SHUAMBN dapat berjalan lancar dan dapat terhindar dari kesalahan
Demikian pemnbahasan tentang Petunjuk Pengisian Blanko SHUAMBN Tahun 2018. Semoga info yang kami sampaikan ini dapat bermanfaat bagi anda. Apabila ada salah kata dalam penyampaian kami mohon maaf, Akhir kata kami ucapkan terima kasih.