Download Juknis PPDB Tahun Pelajaran 2019/2020 Jenjang TK SD SMP SMA SMK – Penerimaan Peserta Didik Baru atau sering disingkat sebagai PPDB merupakan agenda Besar pada awal-awal tahun pelajaran. Seluruh jenjang sekolah ramai membuka pendaftaran peserta didik baru dengan tujuan yang sudah kita ketahui yaitu untuk mendpatkan peserta didik.
Telah kita ketahui bersama bahwa dalam masa PPDB selalu terjadi persaingan antar sekolah untuk mendapatkan peserta didik. Mengapa terjadi hal sepert itu ? Karena bagian inti dari berjalannya proses pembelajaran salah satunya adalah PESERTA DIDIK.
Untuk meciptakan dan mewujudkan sistem pendidikan yang tertib danrapi utamanya pada agenda PPDB tahun 2019/2020 maka pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan aturan dan petunjuk tenis PPDB dalam PERMENDIKBUD NOMOR 51 TAHUN 2018 Tentang JUKNIS PPDB Tahun Pelajaran 2019/2020.
JUKNIS PPDB Tahun Pelajaran 2019/2020 ini mengatur segala hal tentang pelaksanaan PPDB untuk jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK. Dalam PERMENDIKBUD NOMOR 51 TAHUN 2018 secara tegas menyatakan bahwa juknis untuk jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK
Ketentuan Baru Juknis PPDB Bersdasarkan PERMENDIKBUD NOMOR 51 TAHUN 2018
Terdapat ketentuan baru pada Juknis PPDB Tahun Pelajaran 2019/2020, yang berlaku untuk sekolah swasta penerima dana BOS yang tertuang dalam PASAL 44 PERMENDIKBUD NOMOR 51 TAHUN 2018 yaitu :
- Dilarang mencuri START dalam PPDB
- PPDB 2019/2018 Harus dimulai pada bulan Mei
- Sebelum pelaksanaan PPDB harus mengumumkan Ketersediaan ruang kelas
- Tidak bloh melebihi batas kuota yang sudah diumumkan