![]() |
Info Surat Permohonan Penerbitan NUPTK |
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.
Baca Juga : Surat Klarifikasi dan Pengumpulan Berkas PLPG 2017 Kemenag
Baca Juga : Hasil Verifikasi Berkas PLPG Tahun 2017 Kemenag Tahap 1
Demikian tentang Surat Permohonan NUPTK . Seoga yang di infokan emissimpatikazone bermanfaat dan dapat membantu meringankan pekerjaan. Terima Kasih.