Buku Panduan Edit Data Siswa UTBK LTMPT Madrasah 2019 – UTBK LTMT ( Ujian Tulis Berbasis Komputer Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ) adalah Ujian yang dilakukan untuk mengikuti tes seleksi masuk ke perguruan tinggi.
UTBK hanya diselenggarakan oleh LTMPT yaitu satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia. UTBK ini digunakan sebagai persyaratan untuk mendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) Tahun 2019.
UTBK sifatnya wajib bagi siswa yang mendaftar seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) Tahun 2019. Adapun siswa yang boleh mengikuti UTBK adalah siswa lulusan tahun 2017, 2018, dan 2019 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK) dan sederajat, serta lulusan Paket C tahun 2017, 2018, dan 2019.
Sehubungan dengan UTBK tersebut Lembaga Pendataan Siswa Madrasah yaitu pada data EMIS melayani Edit Data Siswa agar bisa mengikuti UTBK. Dikarenakan siswa yang mengikuti UTBK adalah wajib memiliki data valid dan NISN nya terdeteksi oleh database NISN pusat. Selain itu juga NISN harus milik sendiri bukan NISN atas nama orang lain.
Maka dari itu diberikan kesempatan bagi madrasah yang ingin melakukan edit data melalui web emis agar siswanya dapat mengikuti UTBK. Untuk lebih jelasnya silahkan pahami Panduan Edit Data Siswa UTBK berikut ini.
Daftar Isi
Panduan Edit Data Siswa UTBK LTMPT Madrasah 2019
1. Web Edit Data Siswa UTBK
Untuk melakuan edit data siswa UTBK maka madrasah dapat mengakses web emis pada alamat :
http://emispendis.kemenag.go.id/e-monitor/
Cara login ke web tersebut menggunakan akun emis lembaga masing – masing madrasah.
2. Mengubah Data Profil Madrasah yang Tidak Lengkap
- Login menggunakan akun lembaga ke emispendis.kemenag.go.id/e-monitor
- Klik Menu UTBK
- Klik submenu Data Kelembagaan untuk melengkapi atau merubah data Kepala Madrasah;
- Lengkapi data-data isian;
- Klik Simpan untuk menyimpan perubahan data
3. Mengubah Profil Siswa
- Login menggunakan akun lembaga ke emispendis.kemenag.go.id/e-monitor
- Klik Menu UTBK
- Klik submenu Siswa, untuk melihat dan melakukan pengecekan data Siswa yang akan Lulus TP 2018/2019, lulusan TP 2017/2018 dan lulusan TP 2016/2017;
- Pilih Tahun Lulus;
- Masukan Kata Kunci untuk Pencarian Nama;
- Klik tanda pensil di kolom Profil, kemudian klik tombol Oke untuk mulai melakukan perubahan;
- Ketikan data-data perubahan (Nama, NIK, Tempat Lahir, Tanggal Lahir dan/atau Nama Ibu Kandung);
- Unggah dokumen pendukung berupa file gambar (jpg, gif, bmp, png) dengan ukuran maksimum 200kb (sebaiknya kisaran maksimum 190kb). File yang di-unggah adalah Kartu Keluarga (KK) atau Akte Kelahiran;
- Klik Simpan;
- Tunggu KonfirmasiAdmin (kabupaten/kota).
4. Mengubah Informasi NISN Siswa Dan Tanggal Mulai Sekolah
- Login menggunakan akun lembaga ke emispendis.kemenag.go.id/e-monitor
- Klik Menu UTBK
- Klik submenu Siswa, untuk melihat dan melakukan pengecekan data Siswa yang akan Lulus TP2018/2019, lulusan TP 2017/2018 dan lulusan TP 2016/2017;
- Pilih Tahun Lulus;
- Masukan Kata Kunci untuk Pencarian Nama;
- Klik tanda pensil di kolom NISN, kemudian klik tombol Oke untuk mulai melakukan perubahan;
- Ketikan data perubahan (NISN dan/atau Tanggal Mulai Sekolah);
- Unggah dokumen pendukung berupa file gambar (jpg, gif, bmp, png) dengan ukuran maksimum 200kb (sebaiknya kisaran maksimum 190kb). File yang di-unggah adalah screenshoot atau foto dari tampilan NISN yang terdaftar pada http://nisn.data.kemdikbud.go.id;
- Klik Simpan;
- Tunggu KonfirmasiAdmin (kabupaten/kota).
5. Mengubah Informasi Alamat Siswa
- Login menggunakan akun lembaga ke emispendis.kemenag.go.id/e-monitor
- Klik Menu UTBK
- Klik submenu Siswa, untuk melihat dan melakukan pengecekan data Siswa yang akan Lulus TP2018/2019, lulusan TP 2017/2018 dan lulusan TP 2016/2017;
- Pilih Tahun Lulus;
- Masukan Kata Kunci untuk Pencarian Nama;
- Klik tanda pensil di kolom Alamat , kemudian klik tombol Oke untuk mulai melakukan perubahan;
- Ketikan data perubahan (alamat, RT, RW, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan/atau Kelurahan);
- Klik Simpan;
- Data Alamat dapat langsung tersimpan tanpa perlu konfirmasi admin (kabupaten/kota).